PELAKSANAAN HARI RAYA IDUL ADHA TANPA SAMPAH PELASTIK DI 2 DESA DI KECAMATAN TAJURHALANG
Senin 11 Juli 2022.
*PELAKSANAAN HARI RAYA IDUL ADHA TANPA SAMPAH PELASTIK*
Berdasarkan surat edaran tanggal 23 Juni 2022, tentang pelaksanaan pemotongan hewan kurban dan pembagian hewan kurban tanpa kantong plastik, Salah satu momentum bagi sebagian besar umat muslim yang berkurban atau menyembelih hewan kurban di hari raya idul adha, dan membagikan daging hewan kurban kepada warga yang menerima.
Desa Citayam dan desa sasakpanjang kecamatan Tajurhalang, laksanakan pembagian hewan kurban dengan mengikuti anjuran pemerintahan kabupaten Bogor melalui surat edataran pemerintahan kabupaten Bogor tentang penyaluran daging kurban agar tidak menggunakan kantong pelastik.
Panitia penyebelihan hewan kurban ustadz Bukhori S.Ag,M.pd yang berlokasi di RW 04 kampung bulu desa Citayam kecamatan Tajurhalang, pelaksanaan dalam membagikan hewan kurban dengan menggunakan pelepah daun kelapa dan di lapisi dengan Daun jati atau dengan daun pisang, untuk itu bisa mengurangi penggunaan kantong plastik untuk pembukusan daging hewan kurban, dengan harapan agar tetap semangat untuk menjaga kondisi minim sampah, dan mengantisipasi lonjakan jumlah timbunan sampah pelastik.
#HumasKec.Tajurhalang